WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Sebanyak 21 remaja yang menjadi anggota gangster diamankan Tim Gabungan Polres Banjarbaru. Mereka ditangkap saat melakukan tindakan anarkis di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Parahnya, 12 remaja diantaranya ternyata masih anak dibawah umur usia sekolah, Selain ada yang berstatus pelajar juga ada yang tidak sekolah lagi. Para tersangka digiring ke Polres Banjarbaru dengan cara dijemput. "Ada yang kita jemput di rumah, ada juga yang kita jemput habis pulang sekolah di wilayah Martapura," ujar Kasatreskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: Remaja Bawa Sajam di Jalan Trikora, Tawuran Tak Sempat Terjadi Mereka diamankan kepolisian dan harus mengenakan baju oren karena terbukti memiliki senjata tajam. Apalagi sajam-sajam itu digunakan untuk menyerang orang lain atau meresahkan masyarakat. "Mereka kita sangkakan undang-undang no 15 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain," ujar Zuhri lagi. Menurutnya, pasal tersebut akan memberikan sanksi pidana paling lama 9 tahun penjara jika kekerasan mengakibatkan luka berat. Pelaku juha akan menerima pidana penjara paling lama 12 tahun, jika kekerasan mengakibatkan orang lain meninggal. Baca juga: Remaja Bawa Sajam di Jalan Trikora, Tawuran Tak Sempat Terjadi Puluhan senjata tajam tersebut diamankan dari berbagai tempat yang berbeda. Seperti di rumah tersangka masing-masing, basecamp atau tempat para genk berkumpul.Para tersangka mendapatkan senjata tajamnya dengan berbagai cara. Ada yang membuatnya sendiri dengan penggaris besi dan plat, ada juga yang membelinya secara langsung melalui online shopping. "Ada plat yang dimodifikasi jadi senjata juga," ujarnya. Menariknya, ada salah satu anak dibawah umur yang tidak disebutkan namanya dan merupakan residivis genk motor yang terjadi di Desember 2023 lalu yang diduga menjadi provokator dan pengakomodir teman-temannya. "Jadi si residivis ini ngasih makan, ngasih uang supaya teman-temannya mau ikut acara serang-serangan itu," tandasnya. Baca juga: Saat membahas motif sang residivis menjadi provokator dan pengakomodir, Iptu Zuhri menjelaskan hal itu hanyalah keinginan anak muda yang memiliki naluri ingin diakui dan dianggap. "Murni kemauan sendiri, bukan disuruh orang lain atau sejenisnya," katanya. Dalam penangkapan tersebut, puluhan senjata tajam dan 5 unit sepeda motor diamankan pihak kepolisian, termasuk satu motor beat yang hancur karena dikeroyok para gangster itu. Zuhri menegaskan dan menekankan agar para orang tua bisa merangkul anak-anaknya agar hal serupa tidak terjadi lagi. "Orang tua tolong diperhatikan anak-anaknya yang sering keluar malam. Takutnya, salah pergaualan dan hasilnya nanti seperti genk motor ini," ujarnya . Ia dan Kabagops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra juga memperingati orang tua para genk motor di luaran. "Jangan sampai mereka di sekolah dan di rumah kelakuannya baik tapi ternyata di luaran pergaualanya berbahaya," tandasnya. Ia berkomitmen untuk menumpaa genk motor yang meresahkan masyarakat di Banjarbaru dan tidak segan mengamankannya di Polres Banjarbaru. (nurul octaviani)