Sebelumnya, seorang siswi SMK berinisial N (18) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya. Perundungan diduga terjadi selama tiga tahun sejak korban duduk di bangku kelas 10 hingga kelas 12.
Perundungan yang dialami korban diduga menyebabkan korban trauma berat. Saat kondisi kesehatan korban menurun, keluarga membawa korban ke rumah sakit. Saat didiagnosa itulah dokter menengarai korban mengalami gangguan kejiwaan dan merujuknya ke rumah sakit jiwa.
Baca juga: Pengacara Brigadir Josua Ingin Temui Jaksa Agung, Ada Apa?
Keluarga mengaku berbagai pengobatan telah dilakukan untuk menyembuhkan korban, namun kondisi korban tidak juga membaik. Hingga pada Kamis (30/05/2024) korban dinyatakan meninggal dunia. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







