WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sejak awal 2024 hingga saat ini, Polri telah menangani 17.855 kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia.
“Tindak pidana narkoba dari Januari hingga 24 April, jumlah kasus 17.855 LP,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (12/11/2024).
Agus menyatakan, dari kasus-kasus tersebut, jumlah tersangka yang berhasil ditindak mencapai 22.177 orang.
Bareskrim Polri juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 2.194.560 gram sabu yang bisa menyelamatkan 10 juta orang, 1.703.659 gram ganja yang bisa menyelamatkan lebih dari 1,5 juta orang, dan 2.228.758 gram ekstasi yang bisa menyelamatkan lebih dari 6,5 juta orang.
Baca juga: Ria Ricis Sebut Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Adalah Orang Dekat
Sekitar 18 juta orang terselamatkan dari narkoba sejak awal 2024.
Agus juga mengungkapkan data tahun lalu, di mana Bareskrim Polri berhasil menangani 41.855 kasus dan menindak 54.355 tersangka.







