Rekonstruksi Pembunuhan di Kuin Cerucuk, Armando Peragakan 13 Adegan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat gelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan dengan tersangka Armando, di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat, Selasa (11/6/2024) pagi.

Diketahui sebelumnya, kasus tersebut terjadi di kawasan Jalan Belitung Darat Rt 36, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada tanggal 11 Mei 2024.

Dimana, dalam kejadian tersebut korban atas nama Muhammad Agustian, seorang sopir tangki BBM, tewas setelah dianiaya oleh Armando, juga sopir tangki BBM, menggunakan sajam.

Dalam rekon tersebut, juga turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, Adhyaksa, serta dari penasehat hukum tersangka, Robby Akbar, Afva Efay Ananda Putri, dan Helen Juliyanti dari LKBH Unlam Banjarmasin.

Baca juga: Dikaitkan dengan 4 Gadis Makan di McD Sambil Hina Anak Palestina, Begini Penjelasan SMPN 216 Jakarta

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar mengungkapkan, dalam rekon tersebut ada sebanyak 13 adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam menghabisi nyawa korban.

“Untuk adegan penusukan terhadap korban terjadi pada adegan ke 6 sampai dengan adegan ke 9,” ungkap Kapolsek.

“Rekonnya berjalan dengan aman dan lancar, dan juga sesuai dengan keterangan dari para saksi dan juga tersangka,” tambahnya.