AWAS! Polri Akan Razia Bus Pariwisata, Disasar Hingga ke Tempat Wisata

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri menegaskan akan menindak tegas bus pariwisata yang tidak laik jalan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menyatakan bahwa bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya, dan pengelola diwajibkan untuk menggantinya dengan bus yang laik jalan.

“Jadi untuk kegiatan sweeping tadi awalnya adalah pelanggaran. Nah itu adalah awal dari kecelakaan,” ujarnya.

“Oleh karena itu, Pak Menteri dari Korlantas Polri mendukung terhadap kendaraan yang di-sweeping hari ini, disidak, itu akan kami lakukan tindakan, dan kami sampaikan kepada PO-nya untuk mengganti, mengganti dengan kendaraan yang sudah lengkap, yang lain nanti kita hentikan,” jelas Slamet setelah razia bus pariwisata di Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Pegiat Anti Korupsi : APH Jangan “Buta” Terhadap Polemik Aeris Hotel, Izin Belum Lengkap Tetap Operasional

Slamet menambahkan bahwa razia bus pariwisata akan dilakukan secara rutin bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Razia ini akan menyasar berbagai lokasi, termasuk tempat wisata.