Baca juga: Prabowo Sambut Usul Bakal Cagub Jatim Soal Korban Gaza
“Jadi siapapun pelaku sebenarnya yang ditetapkan oleh penyidik berdasarkan fakta dan bukti yang cukup serta bersesuaian, sehingga tidak ada lagi kegaduhan atensi publik seperti saat ini,” tutup Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko






