Polisi Tangkap DA, Seorang Yang Diduga Maling Ponsel

WARTABANJAR.COM, TANAHBUMBU – Polisi mengamankan DA (29), seorang laki-laki yang diduga mencuri sebuah ponsel di Toko Berkah Jaya, di Dusun III Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, Selasa (30/04/2024). DA dilaporkan mengambil ponsel korban berinisial RR dari dalam mobilnya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan laporan yang diterima anggotanya tersebut. Dirinya menjelaskan kronologi kejadiannya bermula saat korban mengantar barang ke Toko Berkat Jaya.

“Korban menurunkan barang pesanan toko dari mobil truk yang ditumpanginya.Selanjutnya korban mengambil uang di dalam mobil untuk keperluan membeli air minum di toko tersebut. Sedangkan dompet dan Handphone milik korban dengan no HP 08582 xxxx xxx disimpan di dalam mobil,” paparnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

Baca juga: Pemilik Travel Bersaksi, Ungkap Anak Hingga Cucu SYL Ikut Umrah Bersama Kementan

Setelah korban selesai membeli air minum dan menuju ke mobil yang ditumpanginya, dompet dan Handphone milik korban sudah tidak ada lagi. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta hingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Angsana.