Beroperasi di 57 Minimarket di Jakbar, 70 Jukir Liar Diamankan Tim Gabungan

Edy menambahkan, Jukir yang terjaring pihaknya hanya lakukan pendataan serta meminta mereka membuat pernyataan tidak mengulangi. Kebijakan ini sesuai dengan arahan tingkat provinsi.

“Penertiban dan pembinaan akan diberlakukan hingga akhir Juni nanti,” urainya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalulintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus menambahkan, setiap kali kegiatan penertiban pihaknya melibatkan 30 hingga 40 petugas gabungan.

“Prioritas lokasi penyisiran sesuai laporan warga atau hasil monitoring petugas,” pungkas Haryo. (berbagai sumber/tri)

Editor: Erna Djedi