Beroperasi di 57 Minimarket di Jakbar, 70 Jukir Liar Diamankan Tim Gabungan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim Gabungan Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat yang terdiri dari Satpol PP, Dinsos, Polisi dan TNI menertibkan sekitar 70 juru parkir (Jukir) liar dari berbagai lokasi.

Penertiban dan pembinaan akan diberlakukan hingga akhir Juni nanti.

Disampaikan Plh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Edy Sufa’at, para jukir liar ini terjaring saat beroperasi di halaman 57 minimarket yang tersebar di delapan kecamatan.

“Ini hasil penertiban yang kami lakukan sejak tiga pekan lalu. Penertiban rutin kami laksanakan dua kali setiap pekan,” kata Edy, Rabu (5/6).

Baca juga: Polda Metro Serahkan Yudha Arfandi, Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara ke Kejaksaan