WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Sebanyak 91 mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain puluhan mobil, KPK juga menyita sejumlah jam tangan mahal. Penyitaan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan tersebut penyidik menyita total ratusan dokumen dan barang elektronik, hingga puluhan unit kendaraan mewah. "Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024). Baca juga:BREAKING NEWS : Mantan Bupati HSU Abdul Wahid Meninggal Dunia Lebih lanjut Ali merinci sejumlah kendaraan mewah yang disita antara lain Lamborghini, McLaren, BMW, dan lainnya. Selain itu, penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter dan 30 jam mewah. "Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Ada 91, termasuk motor," ujarnya. "Ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain. Banyak ada 30 jam tangan mewah," imbuhnya. Ali menambahkan, semua aset itu disita untuk mengoptimalkan pengusutan perkara yang melibatkan Rita Widyasari. Barang bukti saat ini dititipkan di sejumlah pihak. Rita Widyasari, Ph.D lahir di Tenggarong 07 November 1973, merupakan politisi Partai Golkar. Ia memenangi memenangkan pemilihan umum Bupati Kutai Kartanegara 2010, menjabat mulai tahun 2010 hingga 2015 dan kemudian menjabat kembali untuk periode 2016–2021 seusai memenangkan pemilihan umum Bupati Kutai Kartanegara 2015. Pada periode 2010–2015, Rita berpasangan dengan wakil bupati Gufron Yusuf dan pada periode 2016–2021 ia berpasangan dengan wakil bupati Edi Damansyah. Namun pada 10 Oktober 2017, jabatannya diganti oleh wakilnya, Edi Damansyah setelah penahanan Rita Widyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Rita adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, yaitu Syaukani Hasan Rais. Ayahnya berdarah Banjar dan Makassar, sedangkan ibunya asli berdarah Kutai.(ernawati/berbagai sumber) Editor: Erna Djedi