WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak 91 mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain puluhan mobil, KPK juga menyita sejumlah jam tangan mahal.
Penyitaan dilakukan bersamaan dengan penggeledahan terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan tersebut penyidik menyita total ratusan dokumen dan barang elektronik, hingga puluhan unit kendaraan mewah.
“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Baca juga:BREAKING NEWS : Mantan Bupati HSU Abdul Wahid Meninggal Dunia
Lebih lanjut Ali merinci sejumlah kendaraan mewah yang disita antara lain Lamborghini, McLaren, BMW, dan lainnya. Selain itu, penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter dan 30 jam mewah.
“Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Ada 91, termasuk motor,” ujarnya.







