Mulai Hari ini! Pendataan KTP Penerima Elpiji 3 Kg

Per 30 April 2024, sudah terdapat 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mendaftar Subsidi Tepat LPG, di mana 86% pendaftarnya adalah dari sektor rumah tangga.

Selebihnya 5,8 juta NIK dari usaha mikro; 12,8 ribu NIK dari petani sasaran; 29,6 ribu NIK nelayan sasaran; dan 70,3 ribu pengecer LPG.

Hingga bulan April 2024, realisasi penyaluran LPG 3 Kg adalah sebanyak 2,68 juta Metrik Ton (MT) atau 33,38 persen dari prognosa. Kemudian, dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 Kg pada bulan Januari dan Februari 2024 setiap kabupaten/kota dan upaya pengendalian kuota LPG 3 Kg, diproyeksikan penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 sebesar 8,121 juta MT.

“Kementerian ESDM akan terus melakukan upaya pengendalian penyaluran LPG 3 Kg, antara lain melalui monitoring penyaluran LPG dan implementasi pencatatan transaksi LPG 3 Kg di pangkalan melalui MAP,” ujar Agus.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga, sebagai partner Pemerintah dalam upaya transformasi subsidi LPG 3 Kg menyatakan bahwa perubahan pendataan dari manual menjadi melalui MAP adalah untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data.

“Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra, Niaga Irto Ginting, melalui keterangan resmi, Kamis (30/5/2024).

Melalui MAP, ujar Irto, identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 kg perpengguna perbulan dapat diakses lebih mudah. Sehingga, tambahnya, subsidi penyaluran LPG 3 Kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.

Irto menyampaikan, Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.(atoe/ip)

Editor Restu