Jelang Puncak Haji, Arab Saudi Perketat Pengamanan Mekkah

Ali menjelaskan, ada banyak sanksi yang bakal diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Satu diantaranya potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp42 juta.

Baca juga: Rentan Dehidrasi, Jemaah Haji Diimbau Minum Oralit

Selain itu, jemaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi negeri tersebut selama musim haji berlangsung. Termasuk, mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal.

“Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi. Minimal 10 tahun,” katanya.

Di sejumlah media sosial, beredar kabar polisi Saudi melakukan razia ke sejumlah pemondokan di sekitaran Makkah. Munncul sejumlah informasi soal adanya delapan bus jemaah tanpa visa haji yang diamankan di Kawasan Jirona, yang juga jadi tempat miqat.

Baca juga: Wapres Minta Maskapai Garuda Perbaiki Pelayanan Jemaah Haji

Sebelumnya, Polisi Saudi mengamankan sebanyak 24 calon haji yang melanggar aturan di sana. Mereka kedapatan tidak memiliki visa hingga harus berurusan dengan petugas. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik PurwokoArab Saudi