Satresnarkoba Polres Batola Ringkus Pengedar Sabu di Tepi Jalan Handil Bakti

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seseorang tersebut yang berinisial Har atau War yang tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I jenis sabu.

Dari tersangka Har, polisi mengamankan sebanyak 2 paket sabu dengan berat kotor gram 9,84 (berat bersih 9,40 gram) yang di temukan di kantong celana depan sebelah kiri pelaku yang mana barang tersebut di akui kepimilikannya oleh pelaku.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tindak Pidana Narkotika sbgmana di maksud dlm Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ernawati)

Editor: Erna Djedi