Uang Kampanye dari Edarkan Sabu, Caleg Aceh Tamiang Ditangkap

WARTABANJAR.COM – Calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang, berinisial S yang tertangkap dalam kasus sabu 70 kg menggunakan uang hasil penjualan narkoba jenis sabu untuk membiayai kampanyenya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengatakan hal tersebut diketahui dari hasil interogasi.

“Sepengetahuan kami dari hasil interogasi, dia menggunakan sebagian dari hasil penjualan sabu untuk kebutuhannya sebagai caleg,” kata Mukti.

Baca Juga

Pria Tersetrum di Jalan Tatah Amuntai Kabupaten Banjar

Bareskrim Polri juga tengah memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran 70 Kg sabu yang dikendalikan dan dimodali oleh caleg terpilih tersebut. Pelaku tersebut dilaporkan tengah bersembunyi di Malaysia.

Jaringan S diketahui memiliki jaringan di Malaysia. Setelah tiga kaki tangannya, S, R, dan I, tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Bareskrim Polri kini tengah memburu pelaku lainnya di Malaysia.

“S sudah tertangkap. Tinggal A, dia di Malaysia. Nanti kita kirim penyidik Pak Gembong dan Pak Manto ke Malaysia,” tegas Mukti.

Bareskrim Polri juga akan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk memburu A, seorang warga Indonesia di Malaysia. Diyakini bahwa A akan segera tertangkap.

“Dengan kerja sama dengan polisi Malaysia, inshaAllah dapat, karena nama sudah dikantongi. Enggak perlu red notice, InshaAllah dengan dua direktur ini bergabung, bisa lah (tertangkap),” kata Mukti.

S, caleg terpilih dari PKS di DPRK Aceh Tamiang, diduga memiliki, memodali, dan mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 Kg. S sempat kabur dan masuk DPO Bareskrim selama kurang lebih satu bulan, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Aceh Tamiang setelah kabur bolak-balik Medan – Aceh.

Baca Juga :   Demo Ojol Kepung Jakarta Pusat, Dua Titik Aksi Rawan Macet dan Rekayasa Lalu Lintas

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca