Polres Tanbu Amankan Perempuan ini Atas Kasus Penipuan Travel

WARTABANJAR.COM, TANAHBUMBU – Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial MDK terkait kasus dugaan penipuan jasa travel, Jumat (24/05/2024). Akibatnya, korban berinisial CH mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat korban membutuhkan travel untuk perjalanan wisata keluarganya pada, Rabu (03/05/2024) siang.

“Korban menghubungi temannya yakni dr. AR menanyakan rekomendasi jasa travel. Kemudian dr. AR memberikan nomor korban ke pihak travel tersebut,” kata Jonser seperti dikutip Wartabanjar.com.

Baca juga: Byeon Woo Seok Sedang Naik Daun, Filmnya ‘Soulmate’ Dikabarkan Bakal Ditayangkan Ulang di Bioskop

Kemudian, lanjutnya, pihak travel menghubungi nomor WhatsApp korban yang tinggal di Jalan Transmigrasi, Desa Plajau Mulia, Kecamatan Simpang Empat untuk bernegosiasi. Di situlah disepakati biaya jasa travel senilai Rp 3.520.000 per kepala.

“Kemudian pelaku meminta uang DP sejumlah Rp.6 juta hingga korban mentransfer ke rekening Bank BRI No. Rek 21470100XXXXXX atas nama Dawin Firdaus,”