WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar narkoba di Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.
Tersangka berinisial MR (28) diringkus petugas pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Saat dibekuk petugas, dari MR ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 48,76 gram,” tulis Satresnakorba Tanbu melalui laman resminya.
Baca juga:Twibbon Harkitnas 2024 Gelorakan Semangat Bangkit untuk Indonesia Emas
MR diamankan petugas di sebuah rumah di Jalan Banyuwangi, Tungkaran Pangeran, Simpang Empat, Tanah Bumbu.
“Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Satresnarkoba Tanbu. (ernawati)
Editor: Erna Djedi