Kemenag Turun Tangan Tangani Pernikahan Sesama Jenis di Maluku Utara

Aksi warga tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka lantaran merasa ditipu oleh Dela dan Naim. Pasalnya pernikahan mereka turut melibatkan masyarakat desa.

Adanya pernikahan sesama jenis ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf.

Amar mengatakan pernikahan pasangan tersebut belum resmi terdaftar di kantor urusan agama kecamatan, tetapi dilangsungkan oleh petugas pencatat nikah di desa setempat.

Petugas tersebut tidak mengetahui pasangan yang dinikahkan adalah sesama jenis.

“Perkawinan itu dilangsungkan oleh petugas pencatat nikah di desa. Istri kepala desa sudah melakukan pemeriksaan. Ternyata saat diperiksa alat kelaminnya ditarik ke bawah, sehingga tidak kelihatan jenis kelamin laki-laki. Kemudian diperiksa oleh bidan, akhirnya ketahuan dia laki-laki, sehingga saya perintahkan agar segera berkoordinasi dengan petugas pencatat nikah di desa dan batalkan perikahan itu demi tegaknya hukum,” kata Amar Manaf saat ditemui Beritasatu.com dalam kegiatan pelepasan jemaah calon haji di Asrama Haji Ternate, Sabtu (18/5/2024).(berbagai sumber)

Baca selengkapnya di Berita Satu.com Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Berujung Ricuh.

Editor Restu