Harapnya melalui forum Konsultasi
Publik ini, para pihak terkait maupun
stakeholders dapat berpartisi aktif, sehingga kita dapat bersama-sama mewjudkan layanan yang prima bagi masyarakat menjalani kehidupan.
“Jadi, forum ini merupakan wahana bagi kita semua, untuk menerima masukan, saran, sehingga kita dapat melakukan evalaui maupun perencanaan program yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Sementara Plt. Direktur RSJ Sambang Lihum, dr. Yudi Riswandi Nora mengatakan untuk mewujudkan Kalsel bebas pasung, pihak sudha memiliki layanan keliling yang disebut Saliling atau Sambang Lihum keliling.
“SALILING adalah layanan unggulan dan bentuk inovasi dari pelayanan RSJ Sambang Lihum, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung pelayanan yang kami berikan,” ungkapnya.
Yudi berharap, melalui forum ini juga dapat tercapai kesamaan persepsi, sehingga dapat saling bersinergi dalam memberikan layanan kejiwaan.
“Jadi harapannya, ada saling sinergi antara Pemprov Kalsel dalam hal ini RSJ Sambang Lihum dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” harapnya.
Lebih lanjut Yudi menyampaikan, pelaksanaan forum konsultasi publik dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan, dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat demi terwujudnya peningkatan layanan.(setdaprov)
Editor Restu







