Pengendara Moge Lintasi JLNT Antasari, Polisi Siap Lakukan Penindakan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tiga pengendara motor gede (moge) melintas di jalan layang non tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan. Aksi mereka viral setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial (medsos).

    Dalam postingan video, terlihat tiga unit moge berjalan beriringan di JLNT Antasari dengan kecepatan tinggi. Rombongan moge tersebut terlihat menyelip di antara kendaraan roda empat.

    Salah satu pengendara yang tertangkap kamera pengemudi lain adalah Harley-Davidson bernopol B-3459-SZX. Namun, belum diketahui kapan peristiwa itu terjadi.

    Baca juga: Anak Durhaka! Tak Dibelikan Motor, Ibu Dirujak dengan Garpu Tanah Hingga Tewas

    Dikonfirmasi terkait rekaman viral ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan moge termasuk kendaraan roda dua, yang dilarang menggunakan JLNT Antasari.

    “Tidak boleh (kendaraan roda dua melintas di JLNT Antasari),” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/5/2024).

    Lebih lanjut Ade Ary menegaskan, pihak kepolisian tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Termasuk pengendara moge yang melintas di JLNT Antasari.

    “Polda Metro Jaya akan melakukan upaya penindakan,” ucapnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Lucky Hakim Akan Menghadap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Mendagri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI