WARTABANJAR.COM, PAPUA – Setelah berhasil menangkap satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Anan Nawipa, yang terlibat pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Paniai Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey, polisi berhasil mengungkap motifnya.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan interogasi terhadap Anan Nawipa.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, tersangka Anan Nawipa mengakui kelompoknya yang melakukan pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey.
“Anan Nawipa mengakui kelompoknya lah yang melakukan pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri,” kata Faizal di Timika,
Minggu. Anan merupakan anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma. Selain Anan, aparat masih memburu KKB lainnya di kelompok tersebut.
Setidaknya lima di antaranya telah teridentifikasi dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Total ada tujuh pelaku dari KKB tersebut, yaitu Osea Satu Boma, Jemi alias Yegetaka Degei, Yakob Bonai alias Bonai Bon, Yakobus Nawipa, Kleibou NawipaAnan Nawipa, dan UKM,” ungkap Faizal.
Sebelum terlibat pembunuhan Danramil Aradide, Anan Nawipa merupakan DPO Polres Nabire dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan.
“Tersangka kerap melakukan kejahatan yaitu kasus curanmor 12 sepeda motor dan penjambretan 2 kasus.
Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun berhasil melarikan diri,” kata Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno mengungkap, Anan Nawipa ternyata mengenal baik korban Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey.