Indonesia Dorong Hak-Hak Istimewa Palestina di Sidang Darurat PBB

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Indonesia mendorong pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS, pada Jumat (10/05/2024).

    Indonesia merupakan salah satu di antara 77 negara co-sponsor resolusi berjudul “Admission of New Members in the United Nations”. Resolusi itu juga didukung 143 negara anggota PBB.

    “Ini merupakan pertama kalinya sebuah observer state diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Wartabanjar.com, Sabtu (11/5/2024).

    Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak 2012.

    Pemberian hak-hak istimewa tersebut menegaskan peningkatan dukungan masyarakat dunia bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua-negara.

    Baca juga: Otoritas IKN Fasilitasi Suku Dayak dan Paser Gelar Ritual Adat Minta Restu Leluhur

    Beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan adalah bahwa Palestina antara lain dapat duduk bersama di antara negara anggota PBB dan dapat mengajukan resolusi serta menjadi co-sponsor resolusi.

    Palestina juga dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis Umum PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB serta konferensi internasional di bawah Sidang Majelis Umum PBB.

    “Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi … diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB,” kata Kemlu RI.

    Baca Juga :   Serangan Israel pada 21 September Tewaskan 31 Orang Termasuk 3 Anak-anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI