Otoritas IKN Fasilitasi Suku Dayak dan Paser Gelar Ritual Adat Minta Restu Leluhur

WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Sebanyak 12 lembaga dan masyarakat adat Dayak dan Paser menggelar Ritual Adat untuk meminta restu leluhur. Karena itulah Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN) memfasilitasi mereka demi pembangunan IKN di Kalimantan agar lancar dan aman.

Pelaksanaan ritual adat dua suku di Kalimantan ini berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu (11/05/2024) dan ditutup pada hari Minggu (12/05/2024). Kepala OIKN Bambang Susantono dalam rilis yang diterima Wartabanjar.com di Samarinda mengatakan, ritual tersebut untuk meminta ijin leluhur dalam rangka pembangunan IKN.

“Ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat untuk meminta izin kepada leluhur sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka, dalam hal ini adalah IKN sebagai ibu kota baru Indonesia yang dibangun di Kalimantan Timur,” kata Bambang Susantono.

Baca juga: Pemerintah RI dan Malaysia Sepakat Percepat Integrasi Sistem Penempatan Pekerja Migran

Hal ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Dayak maupun warga Paser untuk mengadakan ritual setiap kali ada bangunan baru atau kampung baru.

Ritual adat ini diyakini sebagai cara untuk meminta izin kepada roh leluhur mereka, sehingga dengan melakukan ritual adat, mereka dapat terhindar dari bala bencana.

Ia menambahkan pelaksanaan ritual adat ini merupakan manifestasi dari kolaborasi antara Otorita IKN dengan masyarakat dan lembaga adat untuk melestarikan adat istiadat lokal.

Ia berharap, adanya kegiatan ini dapat tercipta hubungan harmonis antara OIKN dengan masyarakat dan lembaga adat, sehingga semua unsur selalu bergandengan tangan dalam membangun IKN.