WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu sudah merambah ke wilayah pesisir Satui Barat, sehingga membuat masyarakat setempat resah.
Masyarakat pun kemudian melaporkan ke pihak berwajib terkait adanya dugaan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah mereka.
Berbekal informasi warga, sekaligus dalam rangka Operasi Sikat Intan 2024 Unit Gakkum Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah pesisir muara Satui, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom melalui Kasihumas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di daerah tersebut menjadi titik awal penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu.
Baca juga: Sempat Kunci Diri Dalam Rumah Saat Digerebek, EE Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong
“Pada hari Kamis, 09 Mei 2024, pukul 17.45 Wita, di jalan muara Satui Rt.05 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial W yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Jonser Sinaga.
Kasatpolair Polres Tanah Bumbu, AKP Apriansyah, mengungkapkan dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu, 1 bong yang terbuat dari botol plastik bening, 1 botol kaca berwarna cokelat yang berisi alkohol, 1 pipet berwarna bening, serta uang tunai sebesar Rp. 300.000.