"Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi plt, kalau tidak ada baru kita cari yang lain," ungkapnya.

Tim Penyidik KPK menahan Ahmad Muhdlor Ali (AMA) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore. (Sidik Purwoko)