Dua Kecamatan Baru di Tanah Bumbu Ini diharapkan Mensejahterakan Masyarakatnya

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

    Raperda tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu di Ruang Rapat Paripurna DPRD di Sepungur, Kecamatan Kusan Tengah, Senin (6/5/2024) kemarin.

    Bupati Abah Zairullah Azhar dalam sambutannya diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Safruddin menyampaikan tiga raperda, yakni Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik, Raperda tentang Keolahragaan, dan Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Barat.

    Ia menguraikan, Raperda tentang pemberian bantuan keuangan partai politik (parpol).

    Pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada Parpol yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarkat, serta untuk membantu kelancaran administrasi Sekretariat Partai Politik.

    Selanjutnya, bantuan yang diberikan melalui APBD ini diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Sedangkan terkait Raperda tentang Keolahragaan, Bupati mengatakan olahraga memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia.

    Penyelenggaraan Keolahragaan ini dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah dengan tujuan meningkatkan kualitas manusia dan membina serta memperkuat persatuan dan kesatuaan melalui pembinaan olahraga.

    Selain itu juga dalam rangka menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahrgaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

    Baca Juga :   35 Personel Polres Tanah Bumbu Menerima Kenaikan Pangkat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI