
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – OPS Sikat Intan 2024 yang digelar Polda Kalimantan Selatan terbukti efektif menekan angka kejahatan yang terjadi di wilayah tersebut. Pada hari Minggu (05/05/2024), dua Polres berhasil mengamankan pelaku penggelapan dan pencurian.
Polsek Batulicin dengan support Polres Kotabaru menangkap MS yang diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan. Dirinya ditangkap di Jalan Surgagandamana Desa Sebatung Kec. Pulau Laut Utara menyusul laporan RF.
Kejadiannya bermula pada Jumat (31/03/2023) sekitar pukul 20.00 WITA korban dihampiri seorang pedagang durian di Taman Batulicin. Pedagang tersebut meminjam motor supra X milik korban untuk membeli sesuatu di Pelabuhan Samudera dengan alasan kendaraan miliknya kehabisan bensin dan tanpa kelengkapan lampu.
Baca juga: Haji 2024 Indonesia Ada 554 Kloter Jemaah, 3 Bandara Layani Fasttrack
Karena tidak menaruh curiga, korban menyerahkan begitu saja kendaraannya kepada pelaku. Namun setelah ditunggu berjam-jam, pelaku rupanya tidak kunjung kembali.
Karena mengalami kerugian sebesar Rp.7 juta, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin untuk guna proses hukum lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Batulicin langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan MS, seorang pelajar yang membawa kendaraan korban pada hari Minggu (05/05/2024) sekitar pukul 01.00 WITA.







