WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2023 melalui rapat paripurna.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar menerima hasil rekomendasi LKPj tersebut.
“Rekomendasi LKPJ sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalsel dan kami menyadari LKPJ yang telah disampaikan tidak mungkin sempurna dan tanpa kekurangan serta akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diserahkan hari ini,” kata Roy, di Banjarmasin, Kamis (2/5/2024).
Menurut Roy, pihaknya sudah berupaya membuat laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2023, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Sandiaga Uno Akan Boyong 400 UMKM ke IKN Meriahkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI







