WARTABANJAR.COM – Viral di media sosial, Polri mengeluarkan izin untuk program give away Baim Wong. Tampak surat menyertakan foto Kabaharkam Polri Komjen Pol M Fadil Imran.
Dikutip akun Polda Kalteng, izin tersebut tidak benar atau hoaks. Faktanya Polri tidak pernah mengeluarkan surat izin seperti itu untuk Give Away Baim Wong.
Surat tersebut adalah palsu dan tidak benar dari kepolisian serta digunakan
untuk melakukan penipuan.
Baca Juga







