WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Selebgram Gaga Muhammad sudah bisa menghirup udara segar diluar penjara usai dinyatakan bebas pada 18 April 2024.
Kebebasannya itu lebih cepat dibandingkan vonis hakim.
Gaga Muhammad seharusnya menjalani masa tahanan selama 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang membuat mantan kekasihnya, mendiang Laura Anna, lumpuh.
Disampaikan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya, kliennya bisa lebih cepat menghirup udara bebas.
“Sebagai seorang terpidana yang patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan,” jelas Fahmi Bachmid, Selasa (30/4/2024).







