Terungkap! SYL 'Todong' Anak Buah untuk Biayai Sunatan Cucu, Biduan Hingga Beli Mobil
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM JAKARTA - Sepak terjang Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan) diungkap sejumlah mantan anak buahnya dalam persidangan.
SYL disebut meminta anak buahnya untuk membayar sejumlah pengeluaran pribadi dan keluarganya.
Pengeluaran itu, antara lain mendatangkan biduan atau penyanyi dalam sebuah acara, cicilan mobil mewah Toyota Alphard, tagihan kacamata dan parfum, membiayai sunatan cucu SYL, Rp30 juta per bulan untuk keperluan istri SYL, dan membeli mobil Innova untuk anaknya.
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024), staf Biro Umum Kementan, Muhammad Yunus menceritakan pihaknya harus meminjam uang sebesar Rp30 juta per bulan dari pihak ketiga untuk memenuhi permintaan istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap.
Baca juga: DPRD Gelar Paripurna Istimewa Harjad Ke-21 Kabupaten Balangan, Komitmen Kawal Pembangunan
Yunus mengatakan Kementan setiap hari juga harus menyediakan Rp3 juta untuk kebutuhan harian di rumah dinas SYL.
Uang harian itu diserahkan ke tenaga kontrak yang tengah bertugas di rumah dinas SYL.
Dia mengungkapkan, uang terkadang diberikan setiap hari sesuai permintaan atau tergantung habisnya.
“Itu anggaran resmi enggak Rp3 juta per hari itu?” tanya hakim.
“Enggak Yang Mulia,” jawab Yunus.
“Untuk beli apa itu? Apakah makanan setiap hari, apa bagaimana?” tanya hakim.
“Makanan online, semacam itu, kadang laundry,” ungkap Yunus.
"Apa lagi," pancing hakim Ketua Rianto Adam Pontoh kepada saksi.
"Biasanya tagihan kacamata yang mulia," balas Yunus.
"Untuk siapa kacamata itu," tanya hakim.
"Untuk Pak Menteri pernah, untuk Ibu juga pernah," balas Yunus.
Yunus menyebut tagihan lain yang diterima adalah pembayaran parfum sekitar Rp 5 juta.
Dalam persidangan yang sama, mantan Kasubbag Pengadaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh mengatakan Kementan juga membiayai sunatan cucu SYL, atau anak dari Kemal Redindo.
Sementara koordinator subtansi rumah tangga Kementan, Arief Sopian mengaku sempat mentransfer Rp 100 juta untuk mendatangkan biduan.
Mulanya, jaksa mencecar Arief soal adanya pengeluaran untuk entertain.
Nilainya menyentuh ratusan juta. “Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali, Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?” tanya jaksa dalam persidangan.
“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan,” jawab Arief.
“Bayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?” tanya jaksa.
“Iya betul,” jawab Arief.
Jaksa kemudian mencecar Arief soal adanya transfer ke penyanyi, Nayunda Nabila. Arief pun mengamininya.
“Kalau khusus yang tadi ke Nayunda itu. Kalau saya cek ternyata Nayunda rising star idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?” tanya jaksa.
“Satu kali saja,” jawab Arief.
Sementara fungsional APK APBN Madya Karantina Kementan, Abdul Hafidh mengatakan Kemal Redindo, anak SYL memiliki mobil mewah merek Toyota Alphard.
Namun, terungkap mobil tersebut masih dicicil yang uangnya bersumber dari pihak vendor di Kementan.
Mobil Alphard tersebut tidak dipakai untuk kedinasan menteri, melainkan untuk kepentingan pribadi anak SYL, Kemal Redindo. Mobil ini berada di Kota Makassar.
Mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian, mengungkapkan dirinya pernah diminta mencarikan uang untuk membeli mobil buat anak mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Maret 2022. Hal ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Arief pun mengatakan uang itu dikumpulkan dari Eselon I di Kementan. Namun, pejabat di Inspektorat Jenderal tidak dibebankan uang untuk pembelian Innova tersebut.
Kemudian, Arief menyebutkan Innova itu diantar ke rumah anak SYL, Indira Chunda Thita, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mobil tersebut diterima oleh supir Thita.
"Itu dicicil apa dibayar lunas?," cecar Hakim.
"Lunas pak," kata Arief.
"Innova berapa sih harganya?," tanya Hakim
"Rp500 jutaan, saat itu Rp500 jutaan yang mulia," tutur Arief. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi