Miliki Dua Paket Sabu, Polres Banjar Amankan AA di Jalan Gubernur Soebardjo

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- AA (26) diamankan Sat Resnarkoba Polres Banjar karena memiliki 53,31 gram sabu, Jumat (26/4/2024) dini hari lalu.

Ia diringkus polisi di tepi Jalan Gubernur Subarjo, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel.

AA adalah warga Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Anggota Kepolisian berhasil menangkapnya saat tengah melintas di Jalan Gubernur Subarjo.

“Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat total 31,58 gram yang disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kanan pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Senin (29/4/2024).