Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Polisi di Jalan Saka Permai

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Terduga pengedar narkoba diamankan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara di Jalan Saka Permai, Gang Amilin Rt 09, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kamis (18/4) sore.

    Pelaku tersebut adalah Deden Perdana Saputra (29) warga setempat, dan berprofesi sebagai wakar.

    Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim, Aries Wibawa mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

    Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan pelaku.

    Baca Juga

    Buaya Panjang 2 Meter Terlihat di Sungai Barito Batola

    “Pelaku kita amankan bersamaan dengan barang buktinya dirumahnya di lokasi tersebut,” ujar Kanit Reskrim, Selasa (23/4) siang.

    “Untuk barang bukti yang kita amankan berupa 1 paket sabu dengan berat 52 Gram, 1 buah sendok plastik, sebuah timbangan digital, dan juga barang bukti lainnya,” lanjutnya.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Iqnatius)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Camat Awayan Salat Idul Fitri Bersama Warga Desa Merah Sampaikan Pesan Bupati

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI