Minta THR ke Pegawai Minimarket, RN Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM – Pelaku pemerasan berinisial RN (40) diamankan jajaran Polsek Cengkareng.

Aksi RN di sejumlah minimarket di Jakarta Barat sempat viral saat meminta Tunjangan Hari Raya (THR) paksa pada pegawai minimarket.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang didampingi Kanit reskrim AKP Dwi Manggalayuda mengatakan, pelaku RN (40) melakukan pemerasan terhadap sejumlah toko minimarket di Jakarta Barat

“Terdapat 3 toko minimarket di Jakarta Barat, dimana modus pelaku melakukan pemerasan dengan alasan meminta THR Idul Fitri,” ujar Kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa, 23/4/2024.

Baca Juga

Buaya Panjang 2 Meter Terlihat di Sungai Barito Batola