DPR Ingatkan Pemerintah Untuk Cari Solusi Melemahnya Nilai Tukar Rupiah
Ukuran Huruf:
Cucun berharap antar pemangku kepentingan solid dan saling berkoordinasi demi tercipta solusi yang tepat. Selain itu, Indonesia juga perlu melakukan ekspor komoditas untuk mengimbangi pelemahan rupiah itu.
“Maka, jelas-jelas harus ada penanganan ekstra dari pemangku kebijakan fiskal maupun moneter. BI (Bank Indonesia) harus koordinasi. Kita perlu mengambil langkah yang menumbuhkan ‘growth’ negara, dengan belanja produktif. Kita juga perlu melakukan ekspor komoditas yang mengimbangi kelemahan rupiah,” terang Cucun seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Bolehkah Ibadah Haji Tidak Membaca Doa Manasik? SImak Penjelasannya Berikut ini
Pihaknya juga menyampaikan bahwa DPR telah meminta Pemerintah Indonesia untuk membuat langkah antisipasi supaya dampak negatif dari pelemahan rupiah bisa ditekan sehingga tidak menyengsarakan rakyat.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, DPR melalui Banggar akan menindaklanjuti isu ini. Sebab itu, Banggar DPR akan menyusun jadwal untuk menyelenggarakan rapat evaluasi bersama dengan pemerintah.
“Jika terjadi deviasi, maka langsung ada perubahan Undang-Undang APBN supaya tata kelola keuangan negara terjaga aman,” pungkasnya dalam momen Halal Bihalal di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024).
Sebelumnya, nilai tukar rupiah tertekan terhadap dolar AS pada pekan lalu karena ketegangan antara Iran dan Israel. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran publik karena bank sentral AS (The Fed) mengambil keputusan untuk bersikap ‘hawkish’.
Baca juga: Usai Gugatan Ditolak MK Anies Baswedan Lapor Surya Paloh, Ini Yang Disampaikan
Secara teknikal dalam basis waktu per jam, rupiah dinilai masih bergerak ke arah tren pelemahan dan sedang menguji posisi ‘support’ di garis rata-rata selama 20 jam atau Moving Average/MA20.
Walaupun begitu, jika MA20 mampu ditembus ke bawah, posisi pembalikan arah menguat potensi menguji support terdekat pada Rp16.230/US$ yang diperoleh dari garis rata-rata selama 50 jam atau Moving Average/MA 50. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko