Macan Barbar Tangkap Pencuri IPhone dan Hp Milik Warga Jalan Berkat Mufakat Liang Anggang

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Tim Macan Barbar jajaran Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus pencurian di Jalan Berkat Mufakat RT 014 RW 004, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang.

    Penyelidikan terhadap kasus ini, berdasarkan laporan korban yang mengalami pencurian pada Selasa, 16 April 2024, sekitar pukul 03.30 Wita.

    Dalam kejadian ini, korban mengalami kehilangan barang berupa 1 handphone merk IPhone type XR warna biru, 1 unit handphone merk Realme type C15 warna silver, 1 (satu) unit rokok elektrik merk Hexom type V3 nomor seri 7330.

    Baca juga:Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polres HST di Desa Rantau Keminting, Barang Bukti 19 Paket Sabu

    Pencuri ini juga mengambil uang sejumlah Rp 800.000 dari kediaman korban.

    Berdasarkan laporan korban, pada Selasa (16/4) sekitar pukul 03.00 Wita tidur di ruang tengah, dan tahu barang-barang masih ada.

    Sekitar 03.30 Wita pelapor terbangun karena mencium bau asap.

    Setelah bangun dan dicek asap berasal dari dalam kamar yang mana kasur terbakar.

    Pelapor berusaha memadamkan api, setelah api padam baru diketahui bahwa barang-barang berupa 2 (dua) buah handhone, rokok elektrik dan sejumlah uang yang di
    simpan di dalam kamar hilang.

    Pelapor berusaha mencari ke sekitar rumah tapi barang-barang tersebut tidak ditemukan.

    Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp7.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

     

    Baca Juga :   DPRD Kalsel Pertanyakan Anggaran Rp 1,38 Miliar untuk Acara KPU Tanbu, 'Tanah Bumbu Bershawalat,'

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI