WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinilai sangat tidak demokratis di mata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sendiri yakni Ramlan Surbakti. Menurutnya, pemilu kali ini yang banyak menuai polemik bagi para kontestannya tidak bisa dilihat berdasarkan hasil akhirnya semata. Ketua KPU RI periode 2004-2007 itu mengatakan, penyelenggaraan Pemilu tidak bisa dinilai hanya dari hasil akhir saja karena bisa bertentangan dengan hakekatnya sebagai salah satu unsur demokrasi. Dia mengatakan, pemilu melibatkan jutaan orang warga negara dan menghabiskan anggaran yang besar. Sehingga pemilu tidak bisa dinilai dari hasilnya saja, melainkan juga prosesnya. "Dibandingkan perang, mungkin pemilu lebih banyak pengorganisasiannya," kata Ramlan saat berdiskusi dalam kegiatan Sidang Pendapat Rakyat Untuk Keadilan Pemilu di Jakarta, Jumat (19/04/2024). Baca juga: Timnas U-23 Disebut-Sebut Wajah Baru Sepakbola Indonesia Berstandar Tinggi Guru Besar Universitas Airlangga itu juga mengatakan, ada delapan parameter yang bisa digunakan untuk menilai suatu penyelenggaraan pemilu di sebuah negara itu demokratis. Delapan parameter itu meliputi unsur hukum pemilu dalam berdemokrasi, persaingan bebas yang adil, penyelenggara memiliki profesionalitas dan berintegritas dan partisipasi pemilih yang tidak hanya mencoblos. Selain itu, pemungutan hingga rekapitulasi suara yang berintegritas, penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu yang tepat waktu, hingga semua orang perlu terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. "Parameter ini menurut saya sangat ideal, itu yang saya pikir dalam menyusun ini," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com. Namun untuk menilai Pemilu 2024 menggunakan parameter tersebut, menurutnya waktu sudah tidak memadai. Sehingga dia pun memiliki alternatif lain untuk menilai penyelenggaraan pemilu yakni dengan menilai potensi dugaan manipulasi hukum pemilu, manipulasi pilihan pemilu, dan manipulasi hasil pemilu. Baca juga: Berikut Identitas Mayat dalam Drum di Banjarbaru, Tim Inafis Tak Temukan Tanda Kekerasan Menurutnya, penyelenggaraan pemilu bisa diadakan karena adanya sistem demokrasi perwakilan. Jika penyelenggaraan pemilu hanya dianggap sebagai kalkulator, menurutnya hal tersebut bisa mengingkari keterlibatan seluruh unsur bangsa yang terlibat. "Anggaran sangat besar, maka kalau Pemilu 2024 dinilai dari hasilnya itu sangat tidak demokratis dan adil," kata Ramlan. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko