WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan dua pegawai maskapai penerbangan swasta.
Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dengan jaringan narkotika.
“Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Menurut Mukti, penangkapan kedua oknum tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat.







