WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Satu hari menjelang berakhirnya libur Lebaran Idul Fitri 1445H, para guru atau tenaga pendidik di Kota Banjarmasin diimbau agar tidak menambah jatah libur/cuti yang sudah ditentukan.
Para guru ini besok, Selasa (16/4/2024) sudah harus kembali masuk kerja seperti biasa, sesuai dengan Keputusan Presiden No 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi juga turut mengimbau agar para guru di setiap sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin untuk menaati keputusan tersebut.
“Perihal memasuki pasca Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri ini kami meminta sekolah untuk tidak menambah libur mulai masuk kerja dengan semangat teruntuk guru dan kepala sekolah,” kata Nuryadi, Senin (15/4/2024).
Apalagi, sambung Nuryadi, saat ini para guru dan kepala sekolah sudah seharusnya mulai mempersiapkan ujian sekolah ataupun ujian semester untuk kenaikan kelas di berbagai jenjang.
Terkait sanksi yang diberikan jika ada kedapatan sekolah ataupun oknum guru yang menambah libur, Nuryadi tegas akan memberikan hukuman yaitu dimulai dengan teguran terlebih dahulu.
“Untuk sanksi pasti diberikan, kita berikan teguran lebih dulu, jika kedapatan menambah libur dari jumlah hari yang sudah ditetapkan sebelumnya,” tutup Nuryadi. (Zahidi)
Baca Juga : Yamaha Rilis 5 Varian Warna Baru untuk Yamaha Gear 125
Editor: Yayu