WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sebanyak 13 orang berhasil diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut.
Ke-13 orang tersebut, diamankan di sebuah rumah kos karena menggelar pesta minuman keras (miras).
Ke tiga belas orang tersebut empat di antaranya adalah perempuan.
Mereka diciduk petugas karena meresahkan warga sekitar sering ribut dan melakukan pesta miras.
Rumah kos yang berlokasi di kawasan Angsau, Pelaihari, ini Petugas mendapati minuman beralkohol bermerk dan miras oplosan dan kondisi kamar kos yang tidak pernah dibersihkan.
Sampah bekas botol miras berserakan dimana mana seakan akan sengaja menjadi sarang melakukan perbuatan maksiat.
Petugas Satpolpp dan Damkar didampingi Personil Polsek Pelaihari mengamankan 13 Orang tersebut Kekantor Satpolpp dan Damkar Tala untuk Sepeda Motor Pelaku diamankan di Polsek Pelaihari.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tala, M Kusri SP, mengatakan rumah kos perlu mendapat perhatian dan pengawasan serius dari petugas.
“Karena sudah seharusnya pemilik rumah kost ikut melakukan pengawasan dan mematuhi aturan yang ada sebagai penanggung jawab Pemilik Rumah kost akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi