WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Konflik Iran-Israel memaksa pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri meminta Warga Negara Indonesia (WNI) agar menunda perjalanan ke Iran maupun Israel jika tidak terlalu mendesak. Demikian dikatakan pihak Kemenlu RI melalui unggahan di X pada Sabtu (13/04/2024). Kemlu juga mengimbau WNI yang sudah berada di Iran, Israel dan Palestina untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka mengantisipasi terjadinya eskalasi keamanan di tengah memanasnya hubungan Teheran dan Tel Aviv. “Bagi WNI yang belum melakukan lapor diri, agar segera menghubungi perwakilan RI terdekat atau melakukan lapor diri secara online di peduliwni.kemlu.go.id,” tulis Kementerian. Data KBRI Teheran, jumlah WNI di Iran mencapai 376 orang, yang sebagian besar adalah pelajar/mahasiswa di Kota Qom. Jika menghadapi situasi darurat, WNI diminta segera menghubungi nomor bantuan Kedutaan Besar RI (KBRI) Teheran di +989024668889 atau KBRI Kairo di +201022229989. Baca juga: Konflik Iran-Israel Terus Memanas, Kemenlu Terus Pantau WNI di Sana Seperti diketahui, Israel berada dalam kewaspadaan tinggi di tengah ancaman Iran yang akan menyerang target-target Israel. Ancaman itu sebagai balasan atas serangan udara pada 1 April terhadap fasilitas diplomatiknya di ibu kota Suriah, Damaskus. Karena, serangan Israel tersebut menewaskan sedikitnya tujuh anggota Korps Garda Revolusi Islam Iran, termasuk dua jenderal penting. Iran menuduh Israel melakukan serangan itu dan berjanji akan membalasnya. Para pemimpin politik dan militer Iran bersumpah akan melakukan pembalasan. Pernyataan itu memicu reaksi para pemimpin dunia untuk berusaha meredakan situasi. Israel belum secara resmi mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut, meski telah melakukan sejumlah serangan terhadap sasaran Iran di Suriah selama berbulan-bulan. Baca juga: KONI Pusat Minta Pengurus Daerah Siapkan Atlet Terbaiknya Jelang PON XXI/2024 Iran dan kelompok militan Hizbullah yang menjadi sekutunya di Lebanon mengatakan bahwa serangan Israel tidak akan dibiarkan begitu saja. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko