Baca juga: One Way Cikampek-Kalikangkung Dihentikan, Begini Kondisi Lalu Lintas
Hal itu sebagaimana tercatat dalam Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta pelat nomor kendaraan berwana hitam putih.
Namun demikian, masih belum diketahui apakah mobil tersebut saat terlibat kecelakaan sedang disewakan.
Dalam STNK tercatat kepemilikan kendaraan tersebut atas nama Yanti Setyawan Budidarma. Saat dilakukan penelusuran, nama tersebut tidak sesuai dengan alamat yang tertera di dalam STNK.
“Ini masih dalam penyelidikan karena kita telah olah TKP tadi, belum memeriksa saksi-saksi tadi mobilnya digunakan untuk apa,” tegas Aan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







