Polisi Ungkap Fakta Grand Max Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cikampek

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Jakpek) KM 58 terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Terbaru, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan, mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan beruntun overload atau kelebihan muatan.

Disampaikan Aan Suhanan, kendaraan jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) seperti Gran Max sejatinya hanya mampu mengangkut delapan orang penumpang saja.

Sementara minibus ini diduga mengangkut 12 orang dan semuanya dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

“Kalau angkutan MPV itu 8 yang diperbolehkan, itu (Gran Max) kelebihan,” kata Aan, Senin (8/4/2024) malam.

Dikatakan Aan, mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT itu diperuntukkan untuk keperluan pribadi.