WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Ditipidnarkoba Bareskrim Polri gabungan dengan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang.
Industri rumahan memproduksi sabu dan happy water dengan kandungan narkoba.
Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan ada dua tersangka ditangkap dalam penggerebekan ini. Keduanya berperan sebagai koki atau pembuat barang haram tersebut.
Baca juga: Kapolri: Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik Lebaran 2024






