WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dalam dunia industri, hubungan industrial dinilai sangat penting untuk menjaga harmonisasi antara pihak manajemen perusahaan dan pekerja.
Hubungan Industrial adalah konsep yang mengacu pada interaksi antara pengusaha atau manajemen perusahaan dengan para pekerja atau karyawan dalam suatu lingkungan kerja.
Masykur Isnan dari MIP Lawfirm mengatakan, konsep ini melibatkan semua hal yang terkait dengan hubungan antara pihak manajemen dan para pekerja. Diantaranya kebijakan perusahaan, kondisi kerja, perundingan mengenai gaji, serta penyelesaian masalah yang timbul di tempat kerja.
“Esensinya, hubungan industrial juga melibatkan dinamika antara serikat pekerja atau organisasi yang mewakili kepentingan para pekerja dengan pihak manajemen perusahaan,” katanya pada wartawan termasuk Wartabanjar.com, Rabu (03/04/2024).
Konsep ini, menurutnya, juga mencakup pengaturan perjanjian kerja, penyelesaian sengketa, serta upaya untuk meningkatkan hubungan yang harmonis antara manajemen perusahaan dan para karyawan.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Bantah Ingin Rebut PDI Perjuangan, Begini Katanya
Secara singkat hubungan industrial dimaknai sebagai istilah yang menggambarkan hubungan, interaksi, dan dinamika antara pengusaha atau manajemen perusahaan dengan karyawan atau pekerja dalam suatu lingkungan kerja.
“Hubungan industrial adalah konsep yang sangat penting dalam dunia kerja. Hal ini mencakup bagaimana interaksi antara manajemen perusahaan dengan para pekerjanya berlangsung,” ujarnya.







