Pentingnya Pekerja Memahami Hubungan Industrial, Begini Kata Pakarnya

Kompetensi para pengurus serikat pekerja akan tercipta pola komunikasi, kordinasi dan dialog sosial yang setara dan produktif antara perusahaan dan pemerintah.

Basis intelektual perlu menjadi perhatian dalam kondisi kekinian,pendepakat persuasif yang efektif dimulai dengan adanya kesamaan pemahaman dan keilmuan sehingga mutual trust&respect dan enggagement dapat diwujudkan dan berkembang.

Baca juga: DKP3 Balangan Kembali Dampingi Penyaluran Bantuan Beras

Menurut Masykur Isnan, MIP Lawfirm terus berkomitmen dan berkontribusi pengembangan hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Sejauh ini Masykur Isnan & Partners Lawfirm (MIP Lawfirm) bekerja sama dengan Sertifikasiku mengadakan Union Development Programe (UDP) dan Sertifikasi BNSP Industrial Relation Spv kepada para pengurus serikat pekerja. Pada Batch 1 tahun 2024 sudah diikuti oleh beberapa serikat pekerja di antaranya SP TPK Surabaya, SP TPK Koja,  SKYNAV dan GEC.

Sementara menurut CEO Sertifikasku, Muhammad Brian Mayzan, peningkatan kapasitas pekerja dan  sebagai aktivis serikat pekerja tentang hubungan industrial adalah hal yang penting untuk dilakukan.

“Peningkatan kapasitas pekerja tentang hubungan industrial adalah hal penting untuk menjaga hubungan yang harmonis antara pekerja dan Perusahaan”, ujar Brian.

Baca juga: DPKP Kabupaten Banjar Beri Orientasi 60 PPPK Untuk Bangun Kesiapan dan Kepemimpinan

Sertifikasiku adalah perusahaan teknologi yang bergerak di bidang pendidikan. Sertifikasiku tidak hanya melaksanakan pelatihan dan pembelajaran secara online dan ofline, tetapi juga menyediakan persiapan ujian sertifikasi yang sudah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikasiku sudah menjalin kerjasama dengan lebih dari 15 lembaga sertifikasi profesi (LSP) dari berbagai industri. Satu diantaranya adalah  Lembaga Sertifikasi Pasar Modal (LSP-PM). Persiapan ujian sertifikasi meliputi berbagai materi ujian, pengajar yang professional dan kompeten dibidangnya.

“Calon peserta ujian dapat berdiskusi dengan pengajar terkait hal-hal yang kurang dimengerti, dan try out yang peserta dapatkan sebelum ujian sertifikasi,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko