Kejagung Telusuri Dugaan TPPU Helena Lim

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Helena Lim, tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan pihaknya turut menelusuri potensi adanya TPPU dalam setiap perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

“Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU,” ungkap Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

“Sehingga itu sudah menjadi protap (prosedur tetap) kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU. Tidak tertutup kemungkinan terhadap HM,” sambungnya

Kendati begitu, Kuntadi belum menjelaskan secara detail terkait sangkaan pasal TPPU terhadap Helena Lim. Dia menyebut pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap harta tersangka yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.