WARTABANJAR.COM – Viral di media sosial Facebook sebuah informasi mengenai pemberian tambahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2.
Informasi yang beredar bantuan tambahan sebesar Rp400 ribu dari pemerintah, Sabtu (30/3).
Tertera dalam pengumuman pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan yang disediakan dengan batas akhir pada 30 April 2024.
Faktanya, tautan pendaftaran yang disediakan dalam unggahan itu tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sebagai lembaga resmi penyalur BPNT.
Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui akun Instagram resminya @kemensosri, memberikan klarifikasi bahwa Kemensos RI tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.







