WARTABANJAR.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) sepakat dengan masukan dari DPR untuk mencabut izin usaha SPBU yang melakukan kecurangan. Pasalnya, banyak pengusaha-pengusaha nakal yang memanipulasi meteran dispenser BBM hingga merugikan masyarakat.
“Saya sepakat, kita cabut saja izinnya karena (kecurangan) ini tidak bisa kita tolerir, khususnya adalah untuk konsumen,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (28/03/2024).
Akan tetapi, Nicke masih mempertimbangkan aspek ketersediaan SPBU di daerah tersebut sebelum mencabut izin SPBU yang nakal. Menurut dia, harus sudah ada SPBU pengganti di daerah yang akan dicabut izinnya.
“Kita harus memastikan bahwa ketersediaan (SPBU pengganti) di daerah tersebut ada. Sebelum adanya pengusaha yang baru menggantikan, tentu perlu ada temporary facility yang kami provide (sediakan),” ujar Nicke seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Ajak Masyarakat Mudik Lebih Awal
Nicke mengatakan bahwa ketegasan penindakan terhadap SPBU nakal memang diperlukan. Akan tetapi, pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
“Kita juga harus menjaga, menjamin bahwa dengan adanya penutupan-penutupan tersebut tidak mengganggu distribusi kepada masyarakat,” kata Nicke.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.