WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Stasiun televisi ANTV dianggap melakukan pelanggaran berulang untuk tayangan Ramadhan.
Diketahui ANTV mempunyai program Pesbukers Ramadhan. Hal ini berdasarkan Hasil Pantauan Siaran Ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kamis (28/3/2024).
Wakil Ketua Tim Pemantau Tayangan Ramadhan MUI, Rida Hesti Ratnasari menyampaikan laporan hasil pantauan MUI di 10 hari pertama tersebut.
Dalam kegiatan ini, terdapat 4 rekomendasi yang dihasilkan. Keempat rekomendasi yang dihasilkan yaitu:
Pertama, pembinaan Khusus bagi lembaga penyiaran dengan indikasi pelanggaran berulang, yaitu ANTV.
Kedua, pembinaan umum bagi lembaga penyiaran dengan pelanggaran berulang namun telah terdapat perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Trans7 dengan programnya Sahur Lebih Segerr serta Pas Buka FM dan Trans TV dengan program Berkahnya Ramadhan.
Ketiga, program siaran terapresiasi dengan catatan agar melakukan perbaikan.
Keempat, program terapresiasi agar mempertahankan memuliakan syiar Ramadhan hingga hari terakhir Ramadhan disertai kreativitas dan inovasi hingga akhir Ramadhan.







